Laporan Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Mencapai Belasan

  • Rabu, 26 Januari 2022 - 10:10 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – EDY Mulyadi terlibat kasus dugaan ujaran kebencian, penyelidikan kasus tersebut ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai tercatat belasan laporan polisi dibuat di seluruh rakyat Indonesia terkait kasus tersebut.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, mengatakan bahwa laporan itu dibuat oleh masyarakat Indonesia dari berbagai macam elemen.

Dikutip dari CNN Indonesia, Ramadhan merinci, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.

“Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Ia memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Sehingga, Ramadhan meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus itu ke kepolisian.

“Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri,” tambah dia.

Bareskrim, kata dia, saat ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Baca Juga:
Waduh! Setelah Mengonsumsi Sirup Buatan India 18 Anak Meninggal Di Uzbekistan

Ramadhan menuturkan bahwa kepolisian akan teliti dalm mengusut perkara tersebut sehingga tak terburu-buru dalam prosesnya.

“Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut,” jelasnya.

Sebelumnya, tersebar cuplikan video Edy Mulyadi yang sedang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:
Waduh! Myanmar Dituduh Menggunakan Pesawat Tempur Buatan Rusia Pada Penyerangan Wilayah Sipil

Ia menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Edy menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi mengeong. Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Ia pun dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Kemudian, Edy juga menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai ‘tempat jin buang anak’ sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun menyebut bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah ‘kuntilanak’ hingga ‘genderuwo’.

Ia pun kemudian meminta maaf kepada masyarakat terkait pernyataannya soal ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’ tersebut. Menurutnya, ucapan tersebut hanya ditujukan untuk menggambarkan Kalimantan sebagai tempat yang jauh. [rik]

Komentar

Terbaru