Pandemi COVID-19 Meningkat, PPKM Dibutuhkan Hingga WHO Cabut Status Pandemi COVID-19

  • Selasa, 08 Februari 2022 - 11:38 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SAAT ini Pemberlakuan PPKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat dibutuhkan sampai status pandemi COVID-19 dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal tersebut dikatakan oleh Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Dicky mengatakan PPKM ini masih dibutuhkan sampai status pandemi ini dicabut, untuk menanggapi polemik tarik-ulur PPKM Jawa Bali di beberapa daerah di Indonesia.

“Sebenarnya PPKM ini masih kita butuhkan sampai status pandemi ini dicabut,” kata Dicky, Senin (7/2/2022). Dikutip dari Rakyatku.com

Hal tersebut setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali akan berstatus level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali yang akan berstatus PPKM level 3, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.

“Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring, Senin (7/2/2022).

Baca Juga:
Masih Melakukan 6 Hal Ini? Pantas Saja Kamu Sering Stres Sendiri

Menurut Dicky, kebijakan status PPKM level 3 untuk sejumlah wilayah atau daerah aglomerasi di Pulau Jawa-Bali memang ideal dilakukan saat ini untuk meminimalkan risiko gelombang ketiga pandemi COVID-19.

“Untuk Jawa-Bali, memang level 3 PPKM ini sudah cukup ideal menurut saya, karena apa? Ini tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar,” ujarnya.

Selama pandemi COVID-19 masih berlangsung, Dicky menjelaskan, PPKM masih diperlukan untuk menjadi payung, dari efektivitas intervensi 3T (tracing, testing dan treatment), protokol kesehatan 5M, dan vaksinasi.

Baca Juga:
Olivia (12) Penderita Kanker Ovarium Termuda di Dunia, Dapatkah Dia Punya Keturunan di Masa Depan?

“Selama pandemi COVID-19 itu ada, maka PPKM harus tetap ada meskipun level statusnya tidak harus 3 atau 4, melainkan bila cukup hanya dengan level 1, seharusnya dilakukan PPKM level 1 saja tidak apa,” kata dia.

Dicky memprediksikan bahwa status pandemi untuk Covid-19 ini akan dicabut WHO pada akhir tahun 2022 ini. “Saya prediksi ya akhir tahun ini oleh WHO akan dicabut (status pandemi Covid-19),” ucapnya.

[rik]

Komentar

Terbaru