Seorang Remaja Tak Sadar jika Kekasihnya Juga Perempuan Hingga Diungkap Polisi Padahal Sudah 7 Kali Bersetubuh

  • Selasa, 22 Februari 2022 - 10:06 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – KASUS yang menyedihkan sekaligus memalukan belum lama ini dialami oleh seorang remaja wanita.

Diketahui remaja yang berusia belasan tahun tersebut tak sadar jika kekasihnya selama ini juga merupakan seorang wanita.

Dilansir dari Serambinews.com, Mirisnya lagi, dalam pengakuannya, ia dan kekasih yang dianggap sebagai pria tersebut sudah berhubungan badan hingga 7 kali.

Namun demikian, dia masih tidak menyadari bahwa pasangannya itu juga perempuan hingga pihak kepolisian membongkar identitas sosok pasangannya tersebut.

Terbongkarnya kasus ini berawal ketika orang tua gadis di bawah umur berinisial TR (16) itu melapor ke polisi.

TR dilaporkan hilang bersama keponakannya dan tak pulang-pulang ke rumah sejak pertengahan Januari 2022.

Polsek Banjar Agung pun berhasil menemukan dan mengamankannya pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

TR ditemukan di salah satu rumah di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata TR bersama seorang perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22).

Bahkan, keduanya mengaku pasangan kekasih.

Mengejutkannya, TR (16) tak sadar sudah berhubungan badan dengan seorang perempuan.

DM alias MA alias AF (22), tercatat sebagai warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Baca Juga:
Buang Skincare-mu Jika Kulit Mengeluarkan Reaksi Seperti ini

“Pelaku adalah perempuan dewasa berinisial DM alias MA alias AF (22),” ungkap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Muthalib, pada Rabu (16/02/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengaku sudah tujuh kali melakukan hubungan badan.

“Selama dalam pelarian, si pelaku telah melakukan tindak asusila kepada korban sebanyak tujuh kali di tempat dan waktu yang berbeda,”

“Jadi korban ini dibawa kabur oleh pelaku. Dan selama dalam kekuasaan pelaku, korban ini mengalami tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku sebanyak tujuh kali,” beber Abdul Muthalib.

Baca Juga:
Meski Tak Cantik, Inilah Cara Agar Terlihat Tetap Menarik

Nahasnya, meski sudah tujuh kali berhubungan badan, TR tak sadar jika kekasihnya yang berinisial DM alias MA alias AF adalah seorang perempuan juga.

Pasalnya AF selalu berpenampilan sebagai pria.

Kata Abdul Muthalib, penangkapan pelaku tindak asusila ini berdasarkan laporan bapak kandung korban, SN (38), warga Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

SN melaporkan TR telah hilang bersama dengan adik keponakannya berinisial S (11) sejak Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga:
Hemat! Daripada Beli, Mending Buat Sendiri Eye Cream Dari Bahan Rumahan

“Setelah dilakukan pencarian, akhirnya diketahui bahwa korban dan adik keponakannya itu berada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung,” papar Abdul Muthalib.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung.

Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undan-undang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.

[Rik]

Komentar

Terbaru