Tokoh Masyarakat Riau Laporkan Menag ke Polisi Terkait Penistaan Agama

  • Jum'at, 25 Februari 2022 - 23:49 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – TOKOH Masyarakat Riau Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau atas dugaan penistaan agama.

Menteri Yaqut dilaporkan karena terkait pernyataan gonggongan anjing saat menjelaskan aturan sepiker masjid dan musala untuk azan dan kegiatan lainnya.

Melansir dari CNN Indonesia, Yaqut diketahui menyatakan hal tersebut usai menghadiri pertemuan dengan tokoh agama, di Balai Serindit, Kediaman Gubernur Riau, Rabu (23/2) lalu.

Didampingi kuasa hukumnya, Azlaini langsung mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Jumat pagi (25/2).

“Saya datang secara pribadi, Azlaini agus melaporkan atau menyampaikan pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan menteri agama kita Pak Yaqut,” katanya di Mapolda Riau.

Namun Azlaini mengaku kedatangannya ke Polda Riau baru sebatas laporan lisan atau pengaduan. Azlaini akan kembali Sabtu, dengan membawa sejumlah bukti lengkap tremasuk rekaman ucapan Menag Yaqut.

“Tadi saya sampaikan laporan lisan mungkin besok atau lusa kita akan laporkan lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:
6 Tahun Berpacaran, Kekasih Pria ini Justru Menikah Dengan Orang Lain, Curhatannya Bikin Sedih

Azlaini mengaku telah mendapat dukungan dari pakar informatika Roy Suryo yang akan mejadi saksi ahli.

“Kita alhamdulillah dapat dukungan Mas Roy Suryo, ia bersedia jadi saksi ahli atas kasus ini. Dia bersedia untuk datang jadi saksi ahli karena dia memang bidang IT ya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Roy Suryo sebelumnya juga melaporkan Yaqut di Jakarta. Namun, laporan mantan Menpora itu ditolak polisi dengan alasan lokasi perbuatan ada di Pekanbaru. Oleh karena itu, Azlaini meyakini kini polisi tak bisa menolak laporan pihaknya atas Yaqut di Polda Riau, Pekanbaru itu.

Baca Juga:
Terungkap ! Sebelum Dibunuh dan Mayatnya Dicor Dalam Bak Kamar Mandi, Wanita Cantik ini Terlebih Dahulu Disetubuhi Pelaku

“Aparat Polda Riau bisa tindak lanjuti tanpa harus melihat objek yang kita laporkan itu pejabat negara atau bukan. Ya saya yakin mereka (polisi) netral dan profesional. Saya yakin tidak ditolak (laporan). Kalau roy ditolak karena memang bukan lokusnya, kita sudah laporkan di lokusnya, artinya untuk alasan lokus tidak akan ada penolakan. Kita lihat dulu lah ya ini masih bergulir,” ucapnya.

Tidak lama Azlaini buat laporan lisan, sejumlah warga mewakili Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga mendatangi SPKT Polda Riau atas laporan yang sama.

[SAS]

Komentar

Terbaru