MANAberita.com – PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan sejumlah pelonggaran di masa pandemi COVID-19 menyusul dengan kondisi di Indonesia yang semakin membaik.
Terdapat tiga poin pelonggaran yang diberikan oleh Jokowi.
“Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:
Tips Agar Gigi Tidak BerlubangMelansir Detikcom, Jokowi memberi pelonggaran bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk tidak lagi menjalani karantina setiba di Indonesia. Selain itu, Jokowi membolehkan mudik Lebaran tahun ini. Berikut daftarnya:
- PPLN yang tiba melalui seluruh bandara Indonesia tidak perlu lagi melewati karantina. Namun pemerintah tetap mewajibkan PPLN melakukan tes usap PCR. Apabila tes PCR negatif, orang tersebut bisa langsung beraktivitas
- Umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan
- Pemerintah mempersilakan warga yang ingin mudik Lebaran. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi seperti sudah dua kali vaksin COVID-19 dan sekali booster.
[sas]