Kasus Positif Bertambah 2.930 Kasus, Meninggal 75 Jelang Ramadan

  • Jum'at, 01 April 2022 - 23:23 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KASUS positif virus corona (Covid-19) bertambah menjadi 2.930 kasus pada hari ini, Jumat (1/4) Dengan demikian, total kasus positif di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 kini menjadi 6.015.748 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.759.838 di antaranya telah pulih. Pasien yang dinyatakan pulih bertambah 9.036 dari hari sebelumnya.

Mengutip CNN Indonesia, Kemudian dari total kasus positif, ada 155.164 di antaranya meninggal dunia. Jumlah pasien yang meninggal bertambah 75 dari hari sebelumnya.

Jumlah kasus aktif kini mencapai 100.746 orang. Berkurang 6.181 dari hari sebelumnya. Kasus aktif adalah jumlah pasien yang masih dinyatakan positif dan tengah menjalani isolasi atau dirawat di rumah sakit.

Jumlah spesimen yang diperiksa pada hari ini sebanyak 116.449.

Baca Juga:
Korea Selatan Melaporkan Rekor Kematian Di Tengah Lonjakan Omicron

Kasus positif virus corona di Indonesia terus menurun dalam beberapa pekan terakhir usai sempat melonjak sejak akhir Januari imbas penyebaran varian Omicron. Sejauh ini, pemerintah pun melonggarkan kegiatan masyarakat lantaran kasus positif terus menurun.

Masyarakat boleh mengadakan acara buka puasa bersama di Ramadan tahun ini. Mudik pun tak dilarang asalkan sudah menerima suntikan dosis ketiga vaksin virus corona.

Akan tetapi, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengadakan buka puasa bersama. Sudah tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga:
Untuk Mengakhiri Perang Rusia-Ukraina, ‘Hentikan Pengiriman Senjata Dan Adakan Pembicaraan’!

Polda Metro Jaya pun melarang masyarakat menggelar sahur on the road saat Ramadan tahun ini. Kepolisian menganggap lebih banyak mudarat dari kegiatan sahur on the road.

“Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan kegiatan yang bersifat kegiatan SOTR karena kita beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis (31/3).

(sas)

Komentar

Terbaru