Uya Kuya Polisikan Medina Zein Terkait Jual Beli Mobil, Begini Respons Medina Zein

Manaberita.com – ARTIS Uya Kuya melaporkan Median Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp 100 juta. Pengacara Medina Zein, Razman Nasution mengungkapkan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum.

“Prinsip kita, itu tidak ada masalah dengan laporan dan lain-lain itu, kita akan menghadapinya, Medina nggak ada masalah dengan itu,” kata Razman saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Dilansir dari detikcom, Razman menambahkan Medina Zein segera merespons pelaporan tersebut setelah kondisi kesehatannya pulih.

“Laporan itu direspons, nanti jika Medina sudah sehat akan kita jawab dan lakukan proses hukumnya,” jelas Razman.

Lebih lanjut, Razman juga meminta Uya Kuya untuk bertanggungjawab terhadap pernyataannya yang mengatakan Medina seorang penipu.

“Lalu kemudian Uya Kuya juga harus bertanggungjawab dengan statemen dia selama ini. Misalnya dia menggiring orang di podcast dia bahwa seolah-olah dia (Medina) penipu,” tuturnya.

Medina Zein Dipolisikan

Baca Juga:
Ngaku Duda Anak Satu, Empat Janda di Brebes Kena Tipu hingga Merugi Puluhan Juta Rupiah

Sebelumnya, Uya Kuya melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/5) lalu. Laporan Uya Kuya teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1)junctoPasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, awalnya pada Mei 2022 Medina Zein menawarkan 2 unit mobil kepada Uya Kuya senilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga:
Miris! Seorang Pria Menjual Gadis Remaja Rp.200 Ribu dan Dipaksa Berhubungan Badan di Dalam Mobil

“Kemudian, Uya Kuya mentransfer Rp 100 juta (sebelumnya polisi menyebut 150 juta) ke rekening terlapor sebagai uang muka pembelian mobil tersebut,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Belakangan jual beli mobil itu tidak terjadi alias fiktif. Uya Kuya meminta uangnya dikembalikan, tetapi Medina Zein diduga memalsukan bukti transfer.

(Rik)

Komentar

Terbaru