Manaberita.com – DJ Una kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan kasus DNA Pro pada Kamis (23/6/2022).
kuasa hukumnya, Yafet Rissy menyampaikan terkait pemeriksaan tambahan ini, pemilik nama lengkap Putri Una Astari Thamrin itu menjalani pemeriksaan sebagai korban.
“Pemeriksaan tambahan sebagai korban,” kata Yafet Rissy dikutip dari detikcom.
“Pemeriksaan tambahan berlangsung selama 6 jam, “(Terkait) Aliran transfer dana dari Una ke DNA Pro” lanjut Yafet Rissy
Selain, itu, DJ Una juga menyertakan bukti transfer tambahan untuk menegaskan bahwa dirinya merupakan korban yang dirugikan oleh DNA Pro.
“(Ditambah) Menyerahkan bukti transfer dana,” ujar Yafet Rissy.
Sehari sebelumnya, DJ Una juga sempat dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri dan dicecar pertanyaan seputar peran bos DNA Pro dalam membujuk calon korbannya untuk berinvestasi.
“Sore ini, kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan tambahan dan inti keterangan kita pada sore hari ini lebih pada bagaimana peran dari para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro sehingga mendorong orang lain untuk berinvestasi,” ujar kuasa hukum DJ Una, Yafet YW Rissy, saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2022) malam.
“Seputaran itu saja, sejauh mana Una mengatahui para founder DNA Pro dalam mempromosikan dan menyakinkan para calon investor,” ujar Yafet Rissy melanjutkan.
Sebagai warga Indonesia yang baik, DJ Una memenunhi panggilan tersebut tanpa paksaan. Ia berharap kasus robot trading yang memakan banyak korban ini bisa segera selesai.
“Yang pasti sih kehadiran ke sini karena kooperatif untuk penyelesaian kasus DNa Pro ini. Tidak ada lagi penambahan bukti,” imbuh DJ Una.
“Yang pasti kasus ini cepat selesai dengan baik dan juga tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.
(rik)