WikiLeaks Assange Meminta Inggris Untuk Menyerah Kepada Amerika Serikat

Manaberita.com – JULIAN Assange, pendiri WikiLeaks, telah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Tinggi London untuk menghindari penyerahan ke Amerika Serikat dalam menghadapi tuduhan kriminal, kata saudaranya, selama lebih dari satu dekade. . Lahir di Australia, Assange yang berusia 50 tahun telah dicari oleh otoritas AS atas 18 poin, termasuk spionase, sehubungan dengan pelepasan sejumlah besar dokumen rahasia militer AS dan kabel diplomatik oleh WikiLeaks. Kehidupan manusia.

Dilansir Aljazeera, Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menyetujui ekstradisi Assange, dengan kantornya mengatakan pengadilan Inggris telah menyimpulkan ekstradisinya tidak akan bertentangan dengan hak asasi manusianya, dan bahwa dia akan diperlakukan dengan tepat. Tim hukum Assange mengajukan banding pada hari Jumat terhadap keputusan itu di Pengadilan Tinggi, saudaranya Gabriel Shipton mengkonfirmasi. Pengadilan harus memberikan persetujuannya untuk mengajukan banding, tetapi kemungkinan kasus hukum akan memakan waktu berbulan-bulan untuk diselesaikan.

“Kami juga mendesak pemerintah Australia untuk segera turun tangan dalam kasus ini untuk mengakhiri mimpi buruk ini,” kata Shipton kepada kantor berita Reuters. Pada hari Jumat, istri Assange, Stella, termasuk di antara puluhan orang yang berdemonstrasi di luar kementerian dalam negeri Inggris untuk menuntut pembebasannya. Kisah ini dimulai pada akhir 2010 ketika Swedia meminta ekstradisi Assange dari Inggris atas tuduhan kejahatan seks. Ketika dia kalah dalam kasus itu pada 2012, dia melarikan diri ke kedutaan Ekuador di London, tempat dia tinggal selama tujuh tahun.

Ketika dia akhirnya diseret pada April 2019, dia dipenjara karena melanggar persyaratan jaminan Inggris meskipun kasus Swedia terhadapnya telah dibatalkan. Dia telah berjuang melawan ekstradisi ke AS sejak Juni 2019 dan tetap di penjara. “Kami akan melawan ini. Kami akan menggunakan setiap jalan banding,” kata istrinya Stella kepada wartawan setelah Patel menyetujui ekstradisinya. Dia bisa menghadapi puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah, tetapi para pendukung menggambarkannya sebagai martir untuk kebebasan pers.

Baca Juga:
Pulau Pasir Diklaim Australia, Menparekraf: NKRI Harga Mati

“Dia dipenjara karena mengatakan yang sebenarnya,” kata pendukung Gloria Wildman, 79, kepada kantor berita AFP pada protes hari Jumat. “Jika Julian Assange tidak bebas, kita juga tidak, tidak ada dari kita yang bebas,” katanya.

[Bil]

Komentar

Terbaru