OJK Catat Pinjol Macet Tembus Hingga Rp5 T

  • Senin, 05 Desember 2022 - 19:54 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – STATISTIK Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah outstanding pinjaman online (pinjol) tembus Rp49,335 triliun per Oktober 2022. Namun, Rp5 triliun di antaranya macet.

Lebih rinci, pinjaman tidak lancar atau terlambat 30-90 hari mencapai Rp3,592 triliun. Sementara, pinjaman macet di atas 90 hari mencapai Rp1,428 triliun.

Pinjaman tidak lancar berasal dari 2,04 juta rekening penerima pinjol aktif, baik perorangan maupun badan usaha.

Baca Juga:
Jajaran Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Dilantik

Sedangkan, pinjaman macet berasal dari 544 ribu rekening penerima pinjol aktif, yang didominasi oleh perorangan ketimbang badan usaha.

Melansir dari CNN Indonesia, Sementara itu, pinjol yang tergolong lancar atau apabila mengalami keterlambatan sampai 30 hari sebanyak Rp44,313 triliun.

Dari sisi gender, peminjam perempuan mendominasi ketimbang laki-laki. Namun, dari sisi usia, peminjam berumur 19-34 tahun mendominasi pinjol. Selanjutnya oleh peminjam berumur 35-54 tahun, dan terakhir, peminjam di atas usia 54 tahun.

Baca Juga:
Puncak Bogor Macet Parah, Sejumlah Pengendara Menyerah Putar Balik

Secara keseluruhan, rasio tingkat keberhasilan bayar (TKB 90) pinjol sekitar 97,10 persen. Angkanya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 96,93 persen.

Kemudian, rasio tingkat wanprestasi (TWP 90) berada di level 2,90 persen. Berdasarkan wilayah, TWP 90 di Pulau Jawa tercatat 3,12 persen, sedangkan TWP 90 di luar Pulau Jawa lebih rendah, yakni 2,04 persen.

(Rik)

Komentar

Terbaru