Diduga Bunuh Kakak Kandung, Petarung MMA Ditahan

  • Selasa, 24 Januari 2023 - 18:24 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PETARUNG MMA (Mix Martial Arts) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) Elipitua Siregar mendekam di penjara atas dugaan kasus pembunuhan Marganti Siregar yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

“Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA, kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa (24/1).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya. Saat itu korban datang dan sempat menyapa Elipitua yang tengah duduk

Kemudian, Elipitua menanyakan masalah yang terjadi antara korban dan ibu mereka. Dia marah lantaran korban mengusir ibu mereka dari rumah.

Keduanya terlibat adu mulut hingga korban mendorong adiknya dari tempat duduk dan terjatuh ke tanah.

Baca Juga:
Tokoh Oposisi Rusia Ditahan Setelah Kembali Ke Moskow

Elipitua melawan. Walpon berkata tersangka spontan memukulkan kayu yang ada di lokasi ke kepala korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.

Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan menjumpai ibunya yakni Riana Sinaga yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

“Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang itu,” tambah Walpon.

Baca Juga:
Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Elipitua merupakan petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 tersebut memiliki julukan “The Magician”. Ia adalah anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada awal tahun 2018.

Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.

(sas)

Komentar

Terbaru