MANAberita.com – FIFA memberikan sanksi kepada Presiden Persikabo, Bimo Wirjasoekarta usai permasalahan dengan pemain. Keputusan tersebut diumumkan melalui rilis resmi pada Selasa (4/4) malam.
“Majelis hakim telah melarang Presiden Persikabo Bimo Wirjasoekarta terlibat dalam semua aktivitas sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun) setelah dinilai bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 (sekitar Rp165juta) kepada Bimo Wirjasoekarta,” tulis FIFA dikutip dari FIFA.com.
Keputusan itu diambil FIFA setelah usai Wirjasoekarta dianggap telah melanggar pasal 24 (terkait Perlindungan Integritas Fisik dan Mental), pasal 26 (Penyalahgunaan Posisi), serta Pasal 14 (Tugas Umum) dalam Kode Etik FIFA edisi 2023.
FIFA menyatakan jika keputusan ini telah disampaikan kepada Bimo Wirjasoekarta pada Selasa (4/4) dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik.
“FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sesuai dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing,” tulis FIFA.
“FIFA juga menyediakan sistem whistle blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah apa pun,” tulis FIFA menambahkan.
Hukuman FIFA kepada Bimo diduga kuat karena permasalahan kontrak dengan pemain asal Brasil, Alex Goncalves.
Alex Goncalves sempat melaporkan kasus terkait permasalahan gaji dengan Persikabo kepada FIFA pada Desember 2021.
(sas)