Diduga Melakukan Penipuan Pajak, Oknum PNS Dispenda Jadi Incaran Polisi

  • Rabu, 13 Desember 2017 - 14:54 WIB
  • Kriminal
Raguan melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Senin (11/12), sekitar pukul 13.00 WIB
Raguan melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Senin (11/12), sekitar pukul 13.00 WIB

MANAberita.com – AKSI penipuan kembali terjadi, kali ini dilakukan seorang oknum PNS Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Akibat kejadian itu membuat Raguan (26), warga Jalan di Panjaitan Lorong Asegaf. Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II, Palembang, harus kehilangan uangnya sebesar Rp 6 juta rupiah.

Tak terima, didampingi kuasa hukumnya yakni Adi Wobowo (28), warga Komp Bumi Mas Indah Blok D4, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Senin (11/12), sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Adi menuturkan kejadian yang dialami Klien nya terjadi pada Oktober 2016, lalu sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Pom IX dikantor Dispenda Kecamatan IB I, Palembang. Dimana saat Adi hendak membayar pajak mobilnya.

Baca Juga:
Ridwan Tembak Natalia Tiga Kali Pakai Senpira

Saat itu, pun karena sudah kenal Adi pun di bantu oleh terlapor Firdaus (42) dan meminta uang untuk membayar pajak Rp 6 juta. Namun hingga saat korban melaporkan pajak mobilnya juga belum di selesaikan,” saya merasa di tipu pak, oleh itu saya melapor mewakili kliean saya,” ungkapnya yang berharap laporan tersebut ditindak lanjuti segera.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, melalui Kabag Ops Iptu Samsul membenarkan laporan korban sudah diterima pihaknya. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkap Samsul singkat. (Rcy)

Komentar

Terbaru