Penumpang Pesawat Mengaku Membawa Bom Di Tasnya!

Manaberita.com – BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mengalami gejolak yang tak terduga. Hal tersebut terjadi karena calon penumpang pesawat Super Air Jet IU 787 mengaku membawa bom di tasnya. Super Air Jet langsung menahan calon penumpangnya.

Dilansir NUSABALI calon penumpang yang bergurau membawa bom itu sudah dilepas petugas Otban PPNS yang melakukan pemeriksaan, menurut Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Agustinus Budi Hartono. Karena tidak ada bukti dan dia hanya mengakui bahwa itu adalah lelucon. Ricky (23) Pemuda itu diizinkan pergi.

Baca Juga:
Pemerintah Lepaskan Bantuan Kemanusiaan Masyarakat ke Pakistan

Pemuda kelahiran 17 Desember 2000 itu harus membuat pernyataan dan sangat dihimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku saat ini, pemuda asal Medan, Sumatera Utara itu dibebaskan. Pemuda itu juga diminta untuk memberikan pernyataan sebelum dilepaskan.

“Ya, kami memang membebaskannya. Pukul 18.00.00 WITA kemarin (Kamis), dia dibebaskan.
Selain itu, dia berjanji tidak akan melakukan hal yang sama di masa mendatang,” kata Agustinus, Jumat (16/6).

Ruly Artha, co-general manager Angkasa Pura I menegaskan, ulah pemuda itu mengganggu keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Ucapan calon penumpang tersebut ditanggapi serius oleh pihaknya yang juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya dan pihak pengelola bandara.

Baca Juga:
Sejarah Larangan Penumpang Membawa Air Minum saat Pemeriksaan Keamanan Bandara

Terkait langkah yang dilakukan pihaknya untuk menangkap dan menanyai pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, tambahnya, “Kami tentunya bekerja sama dengan pihak maskapai untuk mengambil langkah selanjutnya.

Ruly Artha juga mengimbau masyarakat untuk tidak bercanda mengenai bom di bandara atau sekitar bandara akibat ulah calon penumpang tersebut. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Pasal 437, yang mengatur bahwa mereka yang membuat lelucon tentang bom dapat diancam hukuman satu tahun penjara, juga merujuk pada langkah ini. Kami serius akan menindak tegas setiap lelucon bom untuk meningkatkan keamanan, kata Ruly.

[Bil]

Komentar

Terbaru