Covid-19 Jadi Endemi, Berikut Daftar Fasilitas Kesehatan Gratis yang Dicabut

  • Minggu, 25 Juni 2023 - 20:24 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PRESIDEN Joko Widodo secara resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia menjadi endemi, Rabu (21/6) ini. Di masa endemi, beberapa fasilitas kesehatan yang dulunya gratis kini berbayar.

Jokowi mengatakan pemerintah tak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 bila status pandemi sudah diganti menjadi endemi. Masyarakat diminta memahami situasi tersebut yang dikatakan Jokowi sebagai konsekuensi.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah. Begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujarnya di peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Selain biaya perawatan yang bakal berbayar, pemberian vaksin covid-19 yang dulunya diberikan gratis oleh pemerintah akan berganti dengan skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.

Baca Juga:
Boleh Rayakan Malam Tahun Baru 2023 Di Bandung, Tapi? Ini Kata Wali Kota Bandung

Hari ini, Jokowi baru saja mengumumkan pencabutan status pandemi menjadi endemi.

“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” ujarnya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antibodi covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern,” imbuhnya.

Baca Juga:
Cara Membuat Infused Water yang Punya Segudang Manfaat bagi Tubuh

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023. Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.

(sas)

Komentar

Terbaru