MANAberita.com – POLRI tengah menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama dua pekan, mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Saat ini sudah tercatat ada 15.588 pelanggar.
“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7/2023).
Ramadhan menuturkan tujuan pelaksanaan operasi jalanan itu ialah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus.
Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2023 sebagai berikut:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Mengemudikan kendaraan bermotor masih di bawah umur;
3. Mengemudikan sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
4. Mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mengemudikan kendaraan bermotor R4 tidak menggunakan safety belt;
5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
6. Mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus;
7. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan/melebihi muatan (overloading).
(sas)