5 Tahun Dianiaya Suami, Akhirnya PNS Ini Lapor Polisi

  • Selasa, 27 Juni 2017 - 10:33 WIB
  • Kriminal
DK (39) saat melaporkan suaminya atas ditindakan KDRT ke SPKT Polresta palembang
DK (39) saat melaporkan suaminya atas ditindakan KDRT ke SPKT Polresta palembang.

MANAberita.com – DALAM menjalani kehidupan berumah tangga, DK (39) tidak berharap banyak kepada suaminya. Walaupun mencari nafkah dengan menjadi tukang ojek dengan penghasilan kadang hanya Rp 20 ribu namun tidak membuat DK mempermasalahkan hal tersebut asalkan rumah tangganya harmonis dan bahagia sebagaimana yang diharapkannya.

Namun hal itu sepertinya tidak didapatkan oleh DK, walaupun selama menjalani hidup bersama suaminya Sugihartono (44), telah dikaruniai dua orang anak.

Ini terbukti dengan kedatangan DK keruang piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (22/6/17) siang dengan maksud hendak melaporkan suaminya.

Terungkap didepan petugas DK menceritakan, selama ini dirinya sering dianiaya oleh Sugihartono. Terakhir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh DK pada Rabu (21/6/17) sore, dimana ia dituduh telah berselingkuh dengan teman kerjanya.

Tuduhan itu disertai dengan pemukulan didepan kedua anaknya, hingga korban mengalami memar pada bagian kening, lebam pada bagian paha kanan dan kiri serta jari manis tangan kanannya terkilir akibat dianiaya menggunakan kayu kecik.

“Saya sudah tidak tahan lagi pak, sudah lima tahun saya merasakan dipukuli terus. Selama bulan puasa ini saja, sudah beberapa kali dia memukuli saya,” ungkap warga Jalan Peternakan I RT 18 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami ini.

Baca Juga:
Sadis! Mama Muda Aniaya Anak Semata Wayang Hingga Tewas

Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di RS Dr AK Gani ini juga mengatakan, selain memukul, suaminya juga mengancam akan membakar dirinya hingga korban menjadi ketakutan. “Saya tidak tau pak, kenapa dia tega melakukan itu kepada saya, padahal saya tidak menuntut banyak walaupun dia mencari nafkah menjadi tukang ojek,” kata DK.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/17) pagi membenarkan adanya laporan korban dan laporan tersebut sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (wwt)

Komentar

Terbaru