6 Orang Diduga Mata-mata Asing di Kaltara Ditangkap, Begini Kronologinya

  • Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:33 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – ENAM orang diduga mata-mata asing ditangkap oleh Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II. Keenam orang orang tersebut terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA di Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketiga WNI tersebut yakni EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA yang diamankan berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).

Penangkapan itu terjadi saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Awalnya, Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, Rabu, (20/7).

Kopda Arif, kemudian memberhentikan kendaraan itu lalu memeriksa orang, dokumen dan barang. Di dalam mobil itu terdapat enam orang, termasuk pengemudi, tanpa membawa barang.

Usai diperiksa, terdapat warga asing. Lalu dilakukan pemeriksaan kepada enam orang tersebut.

Penumpang dan pengemudi itu diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Mereka kemudian diperiksa oleh Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, mereka dicek kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

Baca Juga:
Agen Rusia Kovtun Yang Dituduh Meracuni Mata-Mata, Telah Berpulang!

“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Victor Aji dikutip dari detikcom.

Setelah menemukan itu, Lettu Mar Victor Aji melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.

“Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya, enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan,” ujar Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.

Baca Juga:
Prajurit TNI Tewas Usai Baku Tembak dengan KKB di Dekai Papua

Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.

Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.

(Rik)

Komentar

Terbaru