MANAberita.com — WARGA dihebohkan dengan penemuan ganja seberat 51 kilogram di Jalan Bungur, Sawangan, Depok, (Jabar). Petugas kebersihan yang ingin membersihkan sisa lumpur akibat banjir malah menemukan barang haram tersebut.
Petugas kebersihan yang menemukan ganja itu langsung melaporkannya ke Polsek Sawangan. Dua orang yang diduga pemilik ganja tersebut langsung ditangkap polisi.
“Jam 15.00 WIB ditangkap, ada karung-karungan ganja,” kata salah satu warga Said, melansir inews.
Sementara itu, warga lainnya, Daesang, mengungkapkan pelaku baru menghuni rumah tersebut. Pemilik kontrakan meminta salah satu petugas membersihkan rumah yang terkena banjir semalam.
Namun saat membuka pintu, petugas kebersihan justru menemukan ganja. Salah satu tersangka ditangkap saat akan masuk ke rumah dengan membawa peralatan kebersihan.
“Bawa sapu, mau bersihin. Langsung ditangkap,” kata Desang.
Selain ganja, polisi hanya membawa timbagan. Kedua tersangka diamankan di Polsek Sawangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Alz)