Biaya Pemindahan Ibu Kota Negara Tak Bebani APBN, Janji Jokowi

MANAberita.com – PEMERINTAH semakin serius menggarap proyek pemindahan ibu kota negara baru “Nusantara” di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Desain telah dirampungkan.

Melansir dari kompas.com, Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) juga telah disahkan sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/1/2022). Salah satu yang disorot dalam proyek ini yakni biaya dan mekanisme pendanaannya.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Nusantara membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Presiden Joko Widodo pernah mengungkap bahwa pemindahan ibu kota setidaknya akan menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.

“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun),” kata Jokowi saat menghadiri Indonesia–PEA (Persatuan Emirat Arab) Investment Forum yang berlangsung di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Kamis (4/11/2021).

Mengutip informasi terbaru dari laman resmi IKN, ikn.go.id, skema pembiayaan pembangunan IKN hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yakni sebesar 53,3 persen.

Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen. Kemudian, pada 2024 dan seterusnya, pembiayaan IKN akan ditingkatkan melalui investasi KPBU dan swasta.

Baca Juga:
Demi Bebaskan 3 Petani Pakel Banyuwangi, Busyro Muqoddas Jaminkan Diri

Besaran itu berubah dari informasi yang semula dimuat laman resmi IKN. Awalnya disebutkan bahwa pembiayaan IKN 54,2 persen dilakukan melalui sistem KPBU.

Lalu, 26,4 persen dari investasi swasta dan BUMN/D. Selebihnya, dana didapat dari APBN.

Komentar

Terbaru