Crazy Rich Medan yang Tersandung Hukum Usai Kasus Afiliator Binomo Viral

MANAberita.com – INDRA Kesuma atau sering dikenal Indra Kenz, si crazy rich Medan. Muda dan kaya raya,wajahnya menghiasi berbagai media.

Melansir dari Tribunnews.com, kini Indra Kenz sedang berurusan dengan penegak hukum. Pemicunya tak lain adalah dugaan keterlibatan dirinya sebagai afiliator yang meng-endorse praktik investasi ilegal binary option bernama Binomo.

Indra Kenz selama ini dinilai getol mempromosikan Binomo dan mengajak orang berinvestasi di bisnis portofolio penuh risiko ini.

Indra Kenz pernah menyebut bahwa Binomo adalah aplikasi trading yang legal.

Bahkan Indra Kenz sempat mempromosikan aplikasi Binomo ini dan menjadikannya sebagai konten di akun YouTube pribadinya.

Namun faktanya aplikasi Binomo ini adalah aplikasi trading yang ilegal.

Terbaru, kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Indra Kenz sempat dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022) kemarin.

Baca Juga:
Daftarkan ASIX ke Bappebti, Anang Hermansyah: Dalam Proses

Akan tetapi Crazy Rich Medan ini tidak hadir dengan alasan tengah berobat ke luar negeri.

“Sebelumnya akan dimintai keterangan pada hari Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Ahmad Ramadhan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Indra Kenz.

Baca Juga:
Viral Aplikasi Ubah Wajah Jadi Artis Korea, Begini Cara Pakainya

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/2/2022) mendatang.

“Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada tanggal (25/2/2022),” imbuh Ramadhan.

[SAS]

Komentar

Terbaru