MANAberita.com — IKRAR Masta Oktafia boru Sirait, warga Jalan Rela, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Columbia Medan, Senin (05/06).
Gadis berusia 29 tahun itu meninggal usai digigit anjing peliharaannya sendiri, lebih kurang sebulan lalu.
Seorang tetangga Masta mengatakan, setelah digigit anjing peliharaannya itu, gadis itu tidak langsung mengambil tindakan medis karena menganggap tidak ada masalah akibat gigitan tersebut. Namun, efeknya baru terasa sekira sepekan lalu. Saat itu Masta mendadak demam tinggi.
“Digigit anjingnya sebulan lalu. Seminggu ini baru dia sakit,” kata Erik, tetangga Masta.
Setelah demam, gadis yang sehari-harinya berjualan secara online ini langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, seminggu dirawat di sana, nyawa Masta tak tertolong lagi.
“Seminggu yang lalu, anjingnya itu juga mati,” imbuh Erik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih mengaku sudah mengetahui kabar itu. “Kami sudah melayat ke rumah duka. Digigit anjing peliharaannya,” kata Ronald.
Menurut Ronald, ketika digigit anjing tersebut, Masta tidak segera melaporkannya. Pihak Dinkes Siantar juga sudah melalukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut dan hasilnya saat ini sudah di tangan Dinas Peternakan dan Pertanian Siantar.
Dalam mencegah penyakit akibat gigitan anjing, kata Ronald, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Kita buat pemutaran film (tentang bahaya gigitan anjing). Intinya, kalau sudah tergigit anjing, segeralah melapor ke Puskesmas,” terangnya.
Ronald berharap, masyarakat tidak mengabaikan apabila digigit anjing.
“Jangan sepele. Jangan sampai kumannya masuk ke tubuh. Belum ada obatnya di negara manapun itu,” jelasnya. (Dil)