Ditinggalkan Istri, Pria ini Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usia 7 Tahun

  • Jum'at, 15 Desember 2017 - 20:35 WIB
  • Viral
Ayah cabuli putri kandungnya sendiri
Ayah cabuli putri kandungnya sendiri

MANAberita.com — SEORANG ayah di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tega mencabuli putri tunggalnya sejak usia 7 tahun.

JA (12) yang tengah duduk dibangku kelas 6 SD akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang ayah AA (40) karena tidak tahan dengan perbuatan biadap ayahnya.

JA bahkan rela berjalan kaki menuju kantor polisi demi mendapat keadilan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati membenarkan kejadian tersebut saat di konfirmasi.

“Korban sendiri yang datang ke Polsek Mandai melapor dengan jalan kaki. Ia mengaku sudah tidak tahan karena sudah lama dilecehkan oleh bapaknya itu. Kami sudah amankan pelaku,” katanya, Jumat (15/12/2017).

Diketahui jika pelaku tega mencabuli putri kandungnya lantaran telah lama ditinggal oleh sang istri. JA sendiri dibesarkan oleh ayah dan nenenknya. Dirinya juga merupakan anak tunggal setelah kedua saudaranya meninggal dunia.

Mirisnya lagi, korban pernah melaporkan kejadian tersebut kepada sang nenek namun tidak digubris dan disuruh untuk tutup mulut.

Baca Juga:
Pemeriksa Fakta Mohammed Zubair, Ditangkap Karena Tweet 2018, Dikirim Ke Tahanan Polisi Selama 4 Hari

“Korban ini pernah curhat ke neneknya. Tapi malah disuruh untuk tidak memberitahu kesiapa-siapa. Neneknya malah bilang, bapaknya nanti akan berubah satu saat,” terangnya.

Saat ini, Korban dan Pelaku masih berada di Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan. Pihak unit PPA juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendampingi korban. (Dil)

Komentar

Terbaru