MANAberita.com — POLRESTA Malang Kota, Jawa Timur, mendapatkan fakta baru terkait kasus dugaan perundungan yang dialami MS, 13, siswa SMPN 16 Kota Malang.
Kapolres Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan MS diduga mengalami tindak kekerasan dari tujuh orang teman sebaya di sekolah.
“Sementara dugaan yang kami tangani adalah kekerasan yang dilakukan terhadap anak (MS) yang dilakukan secara bersama,” kata Leonardus, Rabu, 5 Februari 2020.
Leonardus mengatakan, dari hasil pemeriksaan didapatkan fakta bahwa kekerasan dilakukan di sekitar masjid sekolah. Tubuh korban diangkat beramai-ramai lalu dijatuhkan ke tanah yang berlapis paving dalam kondisi telentang.
“(Saat dijatuhkan) tumit kaki menghadap ke luar. Selain itu masih dalam posisi sama, (korban) dibanting ke pohon kecil di depan masjid,” jelasnya.
Polisi menduga peristiwa dilakukan di luar jam belajar, yakni saat istirahat. Pengakuan para pelaku, tindakan dilakukan sebatas gurauan.
“Mereka katanya iseng, bercanda,” bebernya.
Akibat peristiwa itu korban mengalami memar di sekujur tubuh. Bahkan salah satu jari tangan korbandimputasidan psikisnya mengalami trauma.
“Korban masih dirawat. Kondisi masih tertekan secara mental,” pungkasnya.
MS, 13, salah seorang siswa SMPN 16 Kota Malang, Jawa Timur, harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Lavalette, Kota Malang, Jawa Timur. Siswa kelas VII itu diduga menjadi korban perundungan. (Dil)