Forum Lalu Lintas Jalan Musi Banyuasin Tertibkan Truk yang Melanggar aturan

  • Kamis, 24 Januari 2019 - 15:12 WIB

MANAberita.com – MENINDAKLANJUTI  hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (24/01) turun ke jalan raya menindak tegas untuk menertibkan truk yang melanggar aturan dan yang muatannya melebihi tonase.

“Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton,” ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan.

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang di cek kelengkapannya tidak lengkap.

Baca Juga:
Ngeri! Kisah Hantu ini Beli Sepeda Motor di Blitar, Bikin Merinding!

“Ada truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya, ada yang pajaknya kenderaannya habis masa berlaku, jadi tindakan tegas yang kita ambil yakni ditilang dan diberikan edukasi,  kami berharap demi kenyamanan bersama kiranya pemilik kenderaaan dan sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam tata muat dan operesasi di jalan raya sesuai Surat Edaran No 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di Jalan,” tuturnya.

Lanjut Pathi, sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku yakni diantaranya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring.

Baca Juga:
Heboh Video 7 Artis Terkenal Masturbasi di Depan Kamera!

Selain itu, agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan perihal penyampaian ukuran panjang bak dan box maksimum.

“Agar membawa muatan yang tidak melebihi batas tonase yang telah ditetapkan dalam buku uji kendaraan motor, dan dilarang melakukan iring-iringan lebih dari lima kendaraan dan kami akan tegas dan terus akan melaksanakan razia bersama Forum Lalulintas di daerah Musi Banyuasin terutama daerah yang rawan lakalantas dan pelanggaran lalin. Kami akan tertibkan sesuai kesepakatan bersama bersama Forum Lalulintas Musi Banyuasin dan menindaklanjuti peraturan yang berlaku,” urainya.

Komentar

Terbaru