MANAberita.com — SEORANG wanita asal India harus menanggung sakit usai mengetahui bahwa ginjalnya tepah dijual oleh suaminya sendiri hanya karena hutang mas kawin belum dibayarkan.
Di India sendiri, mas kawin wajib diberikan oleh pengantin wanita kepada pengantin pria. Meskipun betitu, tradisini ini sudah dilarang sejak tahun 1961 silam.
Rita Sarkar merasa tak mampu lagi bertahan dengan rumah tangganya karena kerap menerima kekerasan dari sang suami hanya karena mas kawin sebesar 200 Rupee atau 42 Juta yang belum terlunaskan.
Dilansir dari Tribunnews.com melalui World Of Buzz, Menurut ayah Rita, pasangan tersebut menikah pada tahun 2005. Emas, perak, dan uang 180 ribu rupee (Rp38 juta) diberikan sebagai mas kawin. Namun, keluarga mempelai pria belum puas dan meminta lebih.
Hal inilah yang membuat suami Rita tega memukuli istrinya. Pada 2 tahun lalu, wanita itu merasakan sakit yang teramat sangat di bagian perutnya. Suami Rita akhirnya membawanya ke klinik swasta di Kalkonik.
“Setelah pemeriksaan, aku diberitahu oleh staf medis bahwa pembedahan usus buntu harus segera dilakukan.” ujarnya.
Usai pembedahan inilah Rita merasakan kesakitan yang teramat sangat. Terutama di bagian punggung bawah. Mengetahui istrinya sakit, pria yang tak disebutkan namanya itu justru melarang Rita pergi ke rumah sakit.
“Suamiku berkata untuk tidak usah ke rumah sakit di Kolkata lagi. Aku berharap padanya agar membawaku ke rumah sakit, tapi suamiku menolak.” tambahnya.
Karena tak tahan, sekitar 3 bulan lalu keluarganya membawa Rita ke rumah sakit. Alangkah terkejutnya ia mendapati ginjal kanannya tidak terdeteksi alias hilang!
Rita yang terkejut dan tak percaya mendatangi rumah sakit lain di Malda, namun hasilnya sama. Ginjal kanannya tidak terdeteksi.
Tak hanya itu, ginjal kirinya pun mulai terinfeksi karena menggantikan kerja keras ginjal kanan. Sementara itu, suami Rita mengaku bahwa istrinya sudah setuju untuk mendonasikan ginjalnya dan menandatangai surat persetujuan.
Rita tentu saja membantah pengakuan itu dan mengerti apa alasan suaminya melarangnya pergi ke rumah sakit selama 2 tahun belakangan karena ia tak ingin perbuatannya mencuri ginjal sang istri ketahuan.
“Ginjalku sudah dijual untuk melunasi mas kawin,” tambahnya.
Rita kemudian membuat laporan di kantor polisi Farakka pada 2 Februari lalu. Sang suami, Biswajit Sarkar, dan suadara laki-lakinya ditahan 2 hari kemudian.
Sementara itu, ibu mertuanya masih dalam tahap investigasi. Saat pemeriksaan, Biswajit Sarkar dan saudara laki-lakinya telah mengakui bahwa mereka menjual ginjal Sarkar kepada pebisnis di Chhattisgarh. (Dil)