Manaberita.com – PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) mencairkan aset milik pemerintah Afganistan sebelumnya sebesar aset senilai US$ 7 miliar (Rp 100 triliun). Hal ini membuat Taliban meradang.
Dikutip dari detik.com Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencairkan aset senilai US$ 7 miliar (Rp 100 triliun) milik pemerintahan Afghanistan sebelumnya yang dibekukan sejak Taliban berkuasa kembali. Namun usai dicairkan, separuh aset itu disita untuk bantuan kemanusiaan bagi warga Afghanistan yang disalurkan tanpa melalui Taliban.
Separuhnya lagi disita untuk mendanai pembayaran pemerintah AS dalam gugatan hukum yang diajukan keluarga-keluarga korban serangan 9 September 2001 yang masih berlangsung di pengadilan-pengadilan AS. Demikian seperti dilansir AFP dan Associated Press, Sabtu (12/2/2022).
Aset Afghanistan sebesar US$ 7 miliar itu disimpan di Bank Sentral New York sejak Taliban mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan sebelumnya, yang didukung Barat, pada Agustus tahun lalu. Sebagian besar aset itu berasal dari bantuan asing untuk membantu pemerintahan Afghanistan sebelumnya.
Sejauh ini, AS maupun negara-negara Barat lainnya tidak mengakui pemerintahan Taliban. Namun dengan kemiskinan yang mencengkeram Afghanistan sekarang ini, AS mencari cara untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan tanpa melibatkan Taliban yang berkuasa di sana.
Aset yang dicairkan itu tidak langsung dikucurkan. Namun dalam perintah eksekutifnya, sebut Gedung Putih, Biden membagi aset Afghanistan itu untuk dua kebutuhan.
Separuhnya, atau sebesar US$ 3,5 miliar (Rp 50 triliun), akan disalurkan untuk sebuah trust atau badan bantuan kemanusiaan ‘untuk kepentingan rakyat Afghanistan dan untuk masa depan Afghanistan’. Separuhnya lagi akan tetap berada di AS untuk membiayai pembayaran gugatan hukum oleh keluarga korban serangan 9/11.
Diketahui bahwa banyak keluarga korban tewas atau korban luka dari serangan 9/11 yang terjadi 20 tahun lalu, berjuang sejak lama untuk mendapatkan kompensasi dari Al-Qaeda dan pihak-pihak lainnya yang bertanggung jawab.
Dalam beberapa gugatan hukum di AS, sekelompok korban memenangkan penilaian default terhadap Al-Qaeda dan Taliban, yang saat itu melindungi kelompok teroris tersebut, namun gagal mendapatkan ganti rugi apapun. Sekarang, mereka akan memiliki kesempatan untuk menggugat akses terhadap aset Afghanistan.
Dana yang disalurkan untuk bantuan kemanusiaan Afghanistan, sebut seorang pejabat senior AS yang enggan disebut namanya, akan dikelola dengan cara-cara yang tidak perlu melibatkan pemerintah Taliban.
Selain rencana penyaluran bantuan kemanusiaan, pejabat senior AS itu menegaskan ‘Amerika Serikat akan tetap menjadi donatur tunggal bantuan kemanusiaan terbesar di Afghanistan’. Lebih dari US$ 516 juta telah didonasikan ke Afghanistan sejak pertengahan Agustus tahun lalu, melalui organisasi non-pemerintah (NGO).
Menanggapi langkah AS itu, Taliban memberikan reaksi kemarahan dengan menyebutnya sebagai ‘pencurian’ dan menunjukkan ‘kerusakan moral’ AS.
“Pencurian dan penyitaan uang yang ditahan/dibekukan oleh Amerika Serikat dari rakyat Afghanistan menunjukkan level kemanusiaan terendah dan kerusakan moral dari sebuah negara dan sebuah bangsa,” sebut juru bicara Taliban, Mohammad Naeem, dalam pernyataan via Twitter.
Naeem menyebut bahwa kegagalan dan kemenangan adalah hal biasa sepanjang sejarah. “Tapi kekalahan terbesar dan paling memalukan adalah ketika kekalahan moral digabungkan dengan kekalahan militer,” ucapnya menyindir AS.