MANAberita.com – PIHAK kepolisian Bantul berhasil mengamankan pedagang curang yang menjual ayam tiren atau bangkai ayam dan jeroan anjing di Plemantung, Desa Sidomulyo, Bambanglipura, Bantul, Yogyakarta.
Seperti yang ditayangkan Liputan6 Pagi, Jumat (29/12) penangkapan ini bermula saat polisi mendapatkan laporan warga yang menduga Sukardi telah menjual bangkai ayam dan jeroan anjing yang kemudian di edarkan ke para pedangan di pasar tradisional.
Benar saja, saat diperiksa polisi menemukan bangkai ayam dan juga usus anjing yang siap dimasak. Kepada pedagang, pelaku mengaku jika jeroan anjing yang dijualnya adalah jeroan sapi.
Sukardi juga menyebutkan jika pesanannya melonjang menjelang tahun baru. Meski sempat berkilah dan mengatakan daging tersebut untuk makanan babi, akhirnya ia mengakui dan mengatakan terpaksa menjual ayam tersebut. “Saya jualan itu (ayam tiren dan jeroan anjing) karena kepepet. Saya kerja apa, saya kerja bangunan engga sehat, engga kuat,” Ujarnya.
Diketahui jika sebelumnya Sukardi pernah berjualan tongseng daging anjing namun akhirnya berhenti. Atas perbuatannya, Sukardi dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah derigen yang berisi rendaman air kedelai yang diduga untuk menghilangkan bau busuk bangkai ayam tersebut. (Dil)
cek videonya disini :