Kapolda Sumut Sayangkan Tindakan Yang Dilakukan Kapolsek Galang Soal Pemalsuan Status Ekonominya

  • Sabtu, 12 Agustus 2017 - 11:31 WIB
  • Viral
Kapolda Sumatera Utara,Irjen Pol Paulus Waterpauw sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Galang karena telah memalsukan status ekonominya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Paulus Waterpauw sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Galang karena telah memalsukan status ekonominya.

MANAberita.com – KAPOLDA Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Paulus Waterpauw melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Galang AKP Marhalam Napitupulu soal kepemilikan surat miskin untuk memasukan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan melalui jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Tindakannya tersebut dianggap kurang pantas karena tidak semestinya seorang anggota Polri memalsukan status ekonominya hanya untuk kepentingan tertentu.

“Sangat tidak etis apa yang dilakukan Kapolres Galang. Tidak semestinya anggota kepolisian melakukan hal demikian. Seharusnya setiap anggota Polri jujur dalam segala hal,” kata Rina, Rabu (9/8) dilansir Tribunnews.com.

Bukan hanya itu, Kapolda Sumut telah memerintahkan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa untuk memanggil Kapolsek Galang guna menanyakan langsung mengenai alasan dirinya  memanfaatkan jalur keluarga tak mampu untuk memasukkan anaknya ke SMA Negeri 1 Medan.

“Tadi saya sudah hubungi kapolresnya untuk minta kapolsek yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa,” kata mantan Kapolres Binjai tersebut.

Baca Juga:
Dituduh Mencuri Uang 8 Ribu Rupiah, Bocah Yatim Piatu Usia 7 Tahun Dibawa ke Kantor Polisi

Menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumut,  pada Kamis (10/08) Marhalam Napitupulu menjalani pemeriksaan di Propam Polres Deliserdang sekitar 10 jam.  Sayangnya mengenai hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan kepada awak media.

“Kalau hasilnya enggak etislah saya sampaikan hari ini.  Besok saya sampaikan.  Mungkin beliau (Kapolres) bisa menyampaikannya nanti.  Kami kan melakukan pemeriksaan atas dasar perintah dari pimpinan,  makanya hasilnya juga nanti akan kami serahkan ke pimpinan, “ungkap Kasi Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan. (neny)

Komentar

Terbaru