MANAberita.com – KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) terkait situasi penerbangan dari atau ke Rusia, Selasa (1/3).
Imbauan tersebut dikeluarkan beberapa hari setelah sejumlah maskapai internasional melakukan blokade penerbangan mereka dari atau ke Rusia.
Melansir dari CNN Indonesia , KBRI Moskow menjelaskan penerbangan ke Abu Dhabi, Dubai, dan Istanbul sejauh ini masih bisa dilakukan lewat Moskow, St Petersburg, dan beberapa kota lain di Rusia.
Selain itu, KBRI juga mengimbau warga Indonesia yang berada di Rusia untuk terus waspada, mengingat situasi di negara itu yang semakin kompleks setelah Presiden Vladimir Putin memutuskan menyerang Ukraina.
“KBRI Moskow mengimbau agar WNI di Federasi Rusia untuk menjaga diri, menghindari kerumunan masyarakat, selalu membawa dokumen pribadi, dan senantiasa mengikuti perkembangan berita melalui media lokal dan internasional,” lanjut pernyataan tersebut.
Seperti diketahui, beberapa negara memutuskan untuk menutup jalur penerbangan mereka bagi Rusia imbas invasi yang dilakukan negara itu ke Ukraina.
Polandia, Republik Ceko, dan Bulgaria menutup jalur penerbangan untuk Rusia pada Jumat (25/2) tengah malam. Jerman juga ikut melarang pesawat Rusia masuk ke jalur udaranya, Sabtu (26/2).
Sementara itu, Inggris telah menutup jalur udara mereka bagi Rusia sejak Kamis (24/2), kala Putin memerintahkan operasi militer ke Ukraina.
“Tidak ada layanan pesawat yang dijadwalkan, yang mana dimiliki, disewa, ataupun dioperasikan oleh orang yang berkaitan dengan Rusia, ataupun yang diregistrasikan di Rusia boleh terbang di wilayah udara Inggris,” demikian pernyataan Kementerian Transportasi Inggris.
Akibat blokade jalur udara yang dilakukan sejumlah negara Eropa ini, Rusia melarang 36 maskapai penerbangan asing, terutama dari Eropa, masuk ke wilayahnya pada Senin (28/2).
[SAS]