Meminta Maaf, Raja Keraton Agung Sejagat: Kerajaan Itu Fiktif

  • Selasa, 21 Januari 2020 - 15:45 WIB
  • Viral
Raja dan ratu keraton agung sejagat

 

Raja dan ratu keraton agung sejagat

MANAberita.com — RAJA Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa, mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membuat keresahan dan menipu ratusan orang dengan Kerajaan Keraton Sejagat ciptaannya. Toto kemudian menyampaikan permohonan maaf disela-sela pemeriksaannya di Polda Jawa Tengah, Selasa (21/01).

“Pada kesempatan kali ini, saya meminta maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif,” kata Toto, melansir Kumparan.

Toto juga menyampaikan permintaan maaf mewakili sang Ratu Fanni Aminadia.

“Kedua, pernah membuat janji kepada pengikut saya itu juga fiktif dan yang ketiga telah membuat resah khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat pada umumnya,” ucap Toto.

Baca Juga:
Diduga Mabuk, Wanita ini Tabrak Ojol Hingga Kakinya Putus

Selama menyampaikan permohonan maaf, Toto enggan menjawab pertanyaan awak media. Salah satunya terkait uang yang didapatnya selama ini untuk mendirikan Keraton Agung Sejagat.

“Saya rasa untuk yang selanjutnya saya serahkan pada proses hukum yang berjalan saja,” tutup Toto.

Toto masih menjalani pemeriksaan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Rencananya, Toto dan Fanni Aminadia masih akan menjalani pemeriksaan dengan psikiater.

Baca Juga:
Oknum Polisi di Makassar Tembak Warga

Muhammad Sofian mengatakan pihaknya mengapresiasi Polda Jateng yang menjalankan pemeriksaan dengan baik. Sehingga prosesnya hukum masih berjalan lancar.

“Apa yang beliau sampaikan sudah mewakili sudah berikan permohonan maaf dan menyesal. Beberapa pertanyaan menyangkut materi, Pak Toto tidak bisa menjawab lebih lanjut. Dalam hal ini apresiasi apa yang disampaikan Pak Toto. Proses berjalan lancar dan diproses cepat secara efektif,” kata Sofian.

Toto dan Fanni menjadi tersangka kasus penipuan dalam Keraton Agung Sejagat yang mereka buat. Pengikut mereka diminta menyetorkan uang dan dijanjikan jabatan serta gaji dalam bentuk dolar AS. (Ila)

Komentar

Terbaru