Manaberita.com – SEORANG tersangka diduga teroris berinisial TO di Tangerang, Banten, ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.
Melansir dari Tempo.co, diketahui TO diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
“Tersangka adalah laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Selasa, 15 Maret 2022.
Ramadhan mengatakan TO ditangkap pada Selasa, 15 Maret 2022, pukul 04.52 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan Timur, Tangerang, Banten.
TO diduga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil. Menurut Ramadhan, hingga saat ini tersangka atau terpidana terorisme yang memiliki latar belakang PNS berjumlah 14 orang.
(Rik)