Penjualan Capai 200 Ribu Unit, Subsidi Motor Listrik Diperluas

  • Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:03 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Budi Setyadi Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), mengaku optimistis bahwa penjualan sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta dari pemerintah akan mencapai target 200 ribu unit tahun ini.

Menurut Budi, hal ini karena aturan perluasan terhadap penerima subsidi motor listrik untuk umum, yang akan mengerek jumlah peminat hingga mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema), sehingga sampai Desember, kita optimis,” ujar Budi dalam keterangan resmi dikutip Rabu (30/8).

Melansir dari CNN Indonesia, Budi menjelaskan optimisme itu juga didorong kesiapan para industri yang akan menyediakan sepeda motor listrik harga terjangkau.

Sesuai rencana pemerintah, motor listrik tidak hanya untuk masyarakat, tetapi industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Baca Juga:
Mengalami Kebuntuan, Pembangkit Nuklir Ukraina Mendapat Tawaran Bantuan Dari Turki

Selain itu, Aismoli mengatakan jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak. Hal ini terlihat dari industri yang mulai menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen sebagaimana disyaratkan pemerintah.

Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang sudah bermitra dengan pemerintah. Angka tersebut akan terus bertambah.

Sebelumnya, pemerintah resmi memperluas bantuan pembelian motor listrik baru dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Roda Dua.

Baca Juga:
Muba Makin Melaju! Tiga Kecamatan Resmi Dialiri PLTS

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan permenperin ini mengatur program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini, syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ucap Agus.

(Rik)

Komentar

Terbaru