Manaberita.com – OKNUM Anggota TNI AD (Angkatan Darat), Pratu J (27), ditahan usai diduga menusuk seorang pengamen gerobak keliling, David (23), hingga tewas di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya tersebut Pratu J terancam dipecat dari TNI.
“Besar kemungkinan dipecat karena ancaman hukumannya tinggi,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Akan tetapi, pemeriksaan terkait Pratu J hingga saat ini masih dilakukan. Irsyad mengatakan jika Pratu J terancam 10 tahun bui dalam perkara yang ada.
“Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun,” ujarnya.
Melansir dari detikcom, Komarudin menjelaskan, awalnya Pratu J dan rekan-rekannya sedang nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat. Pada saat itu korban, yang merupakan pengamen gerobak, juga tengah bekerja di sana. Pelaku pun menyewa sound system yang dibawa korban.
“Kelompok ini (Pratu J) lima sampai enam orang ini nongkrong di Kota Tua. Korban juga di Kota Tua. Korban yang bawa-bawa salon di jalanan. Pelaku dan bersama teman-temannya sedang nongkrong dan korban biasa bawa bawa musik (sound) jalan-jalan gitu,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (8/6).
Saat itu korban menagih uang sewa kepada pelaku. Akan tetapi pelaku mengaku tak mengantongi uang tunai dan hendak mengambil uang ke ke ATM.
“Sekitar jam 5 mereka diingatkan ini sudah azan Subuh, jadi silakan selesai. Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM. Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti oleh korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP,” jelasnya.
Karena tak kunjung berhenti, tepatnya di Senen, Jakarta Pusat, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut. Alih-alih membayar, terjadi cekcok di antara keduanya, yang berujung penusukan terhadap korban.
“Sampai di TKP, disalip korban, ditanyakan sudah banyak ATM dilewati kok nggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok, kemudian ditusuk,” imbuhnya.
(Rik)