Residivis Jambret Berhasil Dibekuk Jajaran Buser Polsek Plaju

  • Senin, 29 Januari 2018 - 20:18 WIB
  • Kriminal
Angga Denis (26)
Angga Denis (26) dibekuk buser Polsek Plaju, Minggu (29/01)

MANAberita.com – MESKI sempat kabur, usai melakukan aksi jambret di kawasan Simpang Selamat Datang Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju. Residivis jambret kambuhan Angga Denis (26), warga Jalan Kapten Robani Kabir Lorong Pipa Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, berhasil dibekuk buser Polsek Plaju, Minggu (29/01), sekitar pukul 17.00 WIB.

Angga pun terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas, karena melawan dan hendak kabur saat ditangkap. Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1/2 suku emas jenis gelang milik korban seharga Rp 1,7 juta.

“Pelaku ini merupakan Residivis jambret, dan juga pernah ditangkap di Polsek Plaju atas kasus sajam,” ungkap Kapolsek Plaju, AKP Riska Aprianti didampingi Kanit Reskrim Ipda Juprius, Senin (29/01).

Lanjut Riska, saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dulu sudah mengincar korbannya. Dimana saat itu korban sedang mengantar anaknya sekolah di TKP. Lalu bertemu dengan pelaku, melihat korban dengan mengunakan sepeda motornya. Saat itu pelaku sempat menghadang dan mencoba mengambil kunci motor korban. Karena ada perlawanan dari korban saat itu, pelaku pun menarik gelang korban yang ada ditangan korban.

Baca Juga:
Emak-Emak Ketahuan Mengutil di Supermarket, Total Harga Barang Curian ini Bikin Syok

“Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Plaju. Dari sana kita langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku diketahui merupakan resevidis dan langsung kita endus. Setelah keberadaan diketahui, kita langsung bekuk,” tegas Riska.

Atas ulahnya, pelaku diancam dengan pasal 365 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

Sementara, Angga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi tindak kriminal di kota Palembang, dengan kasus yang sama.

Baca Juga:
Baru 2 Hari Dibuka, Transmart Palembang Sebabkan Kemacetan

“Saya khilaf pak melakukan aksi jambret ini. Lantaran tak ada pekerjaan. Dan melihat korban yang sedang melintas mengunakan motor dan memakai gelang emas,” ungkap Angga yang pernah mendekam di Rutan Pakjo Kayu Agung selama 1,5 tahun.

Jika berhasil, Lanjut Angga, rencananya emas tersebut akan dijualnya dan uang untuk jajan sehari-hari.

“jika berhasil akan saya jual pak. Untuk jajan sehari-hari, karena saya tidak ada pekerjaan,” ungkapnya. (Rcky)

Komentar

Terbaru