Manaberita.com – SEORANG anggota TNI berpangkat sersan satu (sertu) di Timika, Papua, tewas diduga dianiaya oleh seniornya. Jenderal Andika Perkasa selaku Panglima TNI pun lantas memberikan arahan tegas terkait kematian sertu bernama Marctyan Bayu Pratama tersebut.
Janggalnya kematian Sertu Bayu tersebut mulanya diungkap oleh sang ibu, Sri Rejeki. Sri Rejeki meminta Jenderal Andika menuntaskan kasus anaknya. Dia ingin persidangan segera digelar dan diputuskan dengan seadil-adilnya.
“Para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Kalau bisa, ya ini dipecat, karena sudah bisa merusak tatanan TNI dan juga membahayakan masyarakat sipil karena orang seperti ini kejam, ya,” kata wanita berusia 50 tahun ini, dilansir dari Antara, Kamis (9/6/2022).
Dilansir dari detikcom, Sri Rejeki mengungkapkan informasi bahwa putranya meninggal dunia diterima pada 8 November 2021. Dia mendapatkan informasi tersebut dari salah satu komandan anaknya yang ada di Solo.
“Hari Senin dikabari anak saya meninggal. Kabar dari komandan di Solo, katanya sakit, saya nggak percaya. Wong Sabtu baik-baik saja kok tiba-tiba Senin (saya) dikabari kalau anak saya meninggal,” katanya.
Padahal, kata Sri Rejeki, saat berkomunikasi pada Sabtu (6/11/2021), anaknya dalam kondisi baik-baik saja.
“Justru terakhir anak saya dalam keadaan baik-baik saja. Telepon terakhir baik-baik saja, kegiatan selama di sana ngaji, hafalan Qur’an. Makanya saya tenang,” katanya.
Penuh Luka Lebam
Kecurigaan terkait ganjilnya kematian sang anak makin besar saat melihat wajah anaknya di peti mati. Dia mengatakan wajah anaknya penuh dengan luka lebam dan hidung patah sehingga akhirnya ia meminta agar ada autopsi ulang.
“Tapi petugas justru memberikan janji akan diberi hasil autopsi. Namun, sampai beberapa minggu, bahkan berbulan-bulan, hasil autopsi tidak ada kabar,” ungkap Sri Rejeki.
Sri Rejeki menduga kematian Sertu Bayu dilatarbelakangi permasalahan utang piutang. “Menurut saya (permasalahan tersebut) sudah selesai, yang saya tahu hanya utang piutang, sudah saya lunasi satu minggu sebelum anak saya meninggal,” ungkap dia.
Dia pun mengaku sudah berupaya menghubungi pihak petinggi TNI yang dikenalnya untuk mengetahui proses hukum terkait kematian putranya.
“Yang saya tahu dan saya kenal, hanya lewat WA. Saya tanya bagaimana proses hukum anak saya, baru mereka beri kabar. Kalau saya tidak tanya, ya mereka tidak memberi kabar ke saya,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Asri Purwanti mengatakan akan mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.
“Ibu ini sudah berupaya mencari keadilan hingga mendatangi ke Jakarta, namun hingga sekarang belum ada rasa keadilan yang didapat. Oleh karena itu, kami berusaha mencari keadilan kepada beliau Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, biar nantinya segera ada keadilan,” katanya.
Arahan Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika kemudian angkat bicara. Dia pun berterima kasih atas informasi yang diberikan Sri Rejeki. Sebab, adanya kasus tersebut baru didengarnya.
“Jadi saya justru mau mengucapkan terima kasih kepada ibu korban, Ibu Sri Rejeki. Kenapa? Karena saya enam bulan di sini (maksudnya jadi Panglima), saya tidak dengar, padahal saya mengawal hampir setiap minggu seluruh proses hukum yang berlangsung. Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” tutur Andika di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Andika menjelaskan, insiden tewasnya Sertu Bayu terjadi pada 8 November 2021 sebelum dirinya menjabat. Dia mengungkapkan, ada dua perwira TNI yang diduga menjadi pelaku.
“Jadi insiden tewasnya dari sersan satu ini, M, itu tanggal 8 November. Jadi, sebelum saya masuk. Kemudian, ini anggota dari Satgas Kopassus. Nah, ternyata yang diduga sebagai pelaku ada dua perwira di sini, satu berpangkat letnan satu, inisialnya NS, dan satu lagi letnan dua, inisialnya MS,” kata Andika.
Andika mengatakan Polisi Militer sudah cukup baik melaksanakan tugasnya. Sebab, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Oditurat Jenderal Jayapura pada 13 Desember 2021 atau sebulan setelah kejadian. Namun, masalahnya, lanjut Andika, Oditurat Jenderal Jayapura baru melimpahkan berkas perkara kasus Sertu Bayu pada 25 Mei 2022.
“Jadi ini yang sedang saya telusuri. Saya sudah perintahkan oditur jenderal sebagai atasan dari oditur militer dan saya sebagai atasan oditur jenderal, selidiki apa yang terjadi. Karena saya ingin tahu apa yang terjadi. Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” papar dia.
Kendati demikian, Andika menegaskan kasus hukum atas kematian Sertu Bayu harus terus berlanjut. Dia pun mengaku sudah mengawal penuntasan kasus ini.
“Sekarang saya kawal benar. Karena sekarang saya jadi tahu. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Sri yang menyuarakan, mungkin tidak terima karena penanganan yang mengakibatkan korban tewas dari anaknya sendiri, sehingga beliau kemudian menyuarakan ke publik saya jadi tahu. Saya janji, saya akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” tegas Andika.
Terancam Dipecat
Andika juga memastikan pelaku akan dihukum semaksimal mungkin. Bukan hanya pidana, dia berjanji akan memberikan sanksi pemecatan jika keduanya terbukti bersalah.
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” pungkas dia.
(Rik)