MANAberita.com – SELEBRITIS Tariq Halilintar mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan nama aslinya yakni Muhammad Thariq Attamimi dan Thariq Halilintar.
“Menyatakan bahwa nama Muhammad Thariq Attamimi dengan Thariq Halilintar itu orang yang sama, bukan dua orang yang berbeda,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi soal permohonan Thariq itu kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).
Djuyamto mengatakan Thariq mematenkan nama tersebut karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Hal ini karena masyarakat lebih mengenal Tariq Halilintar dibandingkan Muhammad Tariq Attamimi.
“Bahwa permohonan persamaan nama tersebut pemohon ajukan untuk maju menjadi Calon Anggota Dewan (DPR RI),” ucapnya.
Nama yang sama kemudian diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkedudukan di DKI Jakarta. Namun Tariq harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari CNN Indonesia, berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Thariq mengajukan permohonan persamaan nama pada Selasa, 18 Juli 2023. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara: 663/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL.
Dalam permohonannya, Thariq meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan nama Thariq Attamimi dan Thariq Halilintar adalah nama dari satu orang yang sama. Sejauh ini belum diketahui adik dari selebritas Atta Halilintar itu akan menjadi caleg untuk partai dan daerah pemilihan (dapil) mana.
(sas)