TikToker Awbimaxreborn Berhadapan dengan Hukum Usai Kritik Lampung

  • Minggu, 16 April 2023 - 14:32 WIB
  • Viral

MANAberita.com – KRITIKAN yang dilontarkan oleh seorang TikToker Bima Yudho Saputro berbuntut panjang. Berawal dari kontennya yang mengkritik kondisi Provinsi Lampung, orang tuanya diduga mendapat ancaman dan ia juga harus berhadapan dengan hukum.

Bima melalui akunnya di TikTok, @awbimaxreborn, membuat konten berjudul “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju”.

Dalam konten tersebut, Bima menyindir kondisi sejumlah sektor di Provinsi Lampung. Di antaranya mengenai infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, dan pertanian.

Bima juga menyebut infrastruktur seperti jalanan di Lampung banyak yang rusak, lalu proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama.

Selain itu, Bima menyoroti masalah pendidikan di Lampung yang tidak merata, hingga ketergantungan akan pertanian, tapi tidak mampu mengontrol harga di tengah masyarakat.

Tidak sampai disitu, Bima juga sempat menyebut dirinya berasal dari Provinsi ‘Dajjal’ sembari menunjuk slide Provinsi Lampung.

Baca Juga:
Pasutri di Lampung Selamat dari Serangan Beruang Liar Usai Tirukan Suara Kambing, Begini Kronologinya

Konten berisi kritikan itu kemudian viral di media sosial. Ia bahkan dilaporkan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-undang ITE oleh warga bernama Ginda Asori.

Menurut Ginda, apa yang disampaikan Bima dalam kontennya merupakan hoaks. Ia juga menyoroti istilah ‘Dajjal’ yang digunakan Bima dalam kontennya.

“Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks,” kata Ginda beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Tuduh Pengendalian Senjata Pelatihan China, Australia Akan Mengekstradisi Mantan Pilot Pesawat Tempur AS

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Bima.

LBH dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung sepakat pelaporan terhadap Bima melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam demokrasi.

(sas)

Komentar

Terbaru