Zakat Mal : Penerima zakat

  • Rabu, 25 September 2019 - 15:01 WIB
  • Religius

ilustrasi

MANAberita.com – GOLONGAN umat Islam yang berhak menerima zakat ada delapan berdasarkan Al Quran Surah At-Taubah 9:60 sebagai berikut:

1. Orang fakir : orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

2. Orang miskin : orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.

Baca Juga:
Amalan dan Doa Saat Menghadapi Musuh

3. Amil/Pengurus zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Muallaf : orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.

5. Memerdekakan budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

Baca Juga:
Bagaimana Hukumnya Mendampingi Istri saat Melahirkan?

6. Orang berhutang : orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.

7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin.

8. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya. (Sam)

Komentar

Terbaru