MANAberita.com – BUPATI Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex Noerdin ditemani sang istri Hj Thia Yufada Dodi Reza menyalurkan hak suaranya di TPS 45 bertempat di Kelurahan Balai Agung kecamatan Sekayu, (17/04) pagi.
Butuh waktu sekitar 5 menit bagi orang nomor satu Kabupaten Muba ini untuk menyalurkan hak suaranya. Ia melakukan pemungutan suara untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Muba. Diketahui jumlah DPT tempat TPS Bupati mencoblos berjumlah 262 orang.
Ditemui usai menyalurkan hak suara, Bupati Muba menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muba untuk menyalurkan hak suaranya.
Masyarakat juga diminta untuk melihat dengan baik surat suara sebelum mencoblos. Usai mencoblos, kertas suara harus dimasukan sesuai kotaknya.
“Pergelaran pesta demokrasi lima tahun sekali ini agak unik, karena memilih dari tingkat Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota. Jadi ini momen kemenangan bagi rakyat, negara kita merupakan negara demokrasi ke empat di dunia, sekarang 190 juta masyarakat Indonesia sedang menggunakan hak pilih nya, ini adalah salah satu perhelatan terbesar dalam sejarah, imbuhnya.
Ditambahkan Dodi, jadi manfaatkan dengan baik dengan perasaan bersyukur dan suka cita, gunakan hak pilih sebaik-baiknya untuk memilih Presiden dan Wakil Rakyat hingga Tingkat Kabupaten. Insyaallah di Kabupaten Muba perhelatan ini semoga berjalan lancar, dan semua petugas sudah allout mempersiapkan semuanya, menjaga agar tetap aman.
“Saya rasa kita sudah berpengalaman karena sudah Pemilu ke 12 selama negara RI berdiri, jadi sudah sewajarnya berjalan normal, masyarakat dan petugas pun sudah faham dalam melaksanakan hak dan kewajiban mereka, “ujar Dodi.
Setelah mencoblos Bupati Muba didampingi Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, Dandim 0401 Muba Letkol arm M Saufudin Khoiruzzamani S Sos, Ketua KPU Muba H Maryadi Mustafa dan Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi meninjau TPS 3 bertempat di Kelurahan Soak Baru, dikarenakan informasi terdapat 4 surat suara yang telah tercoblos.
Menurut keterangan Ketua TPS 3 Kelurahan Soak Baru, Feby mengatakan, surat suara yang tercoblos tersebut ditemukan oleh warga bernama Hj Ismi dan Aisyah saat akan mencoblos. Dan didapat surat suara Pilpres nomor urut 01 sudah dalam keadaan tercoblos.
“Mendapatkan surat suara tercoblos tersebut kami mengecek dan ternyata didapatkan sebanyak empat surat suara Pilpres nomor urut 01 yang telah tercoblos tanpa diketahui siapa pelakunya, dan hal ini sudah kami laporkan dan diserahkan ke KPU, “jelasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati mengatakan tentunya hal tersebut harus diproses Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur, tidak perlu dibesar-besarkan seperti itu. Jadi kita sudah punya jalur dan sudah jelas mulai dari UUD sampai ke Peraturan KPU, dan siapa yang melanggar hal tersebut harus diproses.
Selanjutnya Bupati beserta rombongan meninjau TPS 30,31 dan 32 berlokasi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sekayu serta TPS RSUD Sekaya
Menurut penjelasan Kepala Lapas Sekayu Ronaldo, jumlah warga binaan Lapas Sekayu sebanyak 1.011 orang. Dari tiga TPS di lapas berjumlah 27 DPT, dan 282 DPT-TB jadi jumlah hak pilih warga binaan Lapas Sekayu sebanyak 309 orang.