MANAberita.com – KIKI (30), warga Jalan Tangga Takat Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II harus menerima kenyataan pahit, dimana dirinya harus kehilangan uang Rp 68 juta akibat dibawa kabur oleh komplotan jambret, Senin (13/3/17) sore.
Kejadian tersebut dialaminya saat melintas dijalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, usai mengambil uang di ATM dekat Pasar Induk Jakabaring, Kecamatan SU I.
Dituturkan oleh korban, setelah mengambil uang di ATM, ia sempat menemui rekannya dikantor Imigrasi Kelas I Palembang. Ketika hendak pulang, dalam perjalanan ia di stop oleh satu keluarga yang mengendarai sepeda motor.
“Dia bilang jaket anaknya nyangkut dipintu mobil saya pak, dia minta saya berhenti. Begitu saya turun, dari arah kiri ada orang lain yang mengambil uang saya pak, mungkin itu komplotannya,” ungkapnya.
Kiki juga mengatakan, ia percaya dengan pelaku karena pelaku seperti satu keluarga. Sepasang suami isteri dan seorang anak kecil yang duduk didepan.
“Saya harap pelaku cepat ditangkap pak, dan dihukum seberat-beratnya,” harap Kiki kepada polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede ketika dikonfirmasi, Selasa (14/3) pagi membenarkan adanya korban yang hendak melapor, namun dijemput oleh petugas Polsek SU I.
“Mungkin korban sudah melapor juga ke Polsek SU I, dan petugas Polsek juga sudah melakukan olah TKP,” tegas Maruly. (wiwit).
MANAberita.com