MANAberita.com – LAGI-LAGI penipuan berkedok investasi menelan korban, kali ini dialami oleh Rere Andrean (22), warga Bambang Utomo Lorong Rama Kasih VI, No 893 RT 08/02 Kecamatan Ilir Timur (IT) I yang harus menderita kerugian sebanyak Rp 4,3 juta akibat ikut arisan online.
Merasa ditipu, korban mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 16.00 WIB untuk melaporkan Fitriani (29), warga Jalan Tanjung Pandan Lorong Rambutan III Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, karena sudah menipu dan mengelepankan uanganya.
Dibeberkan oleh Rere, kejadian tersebut dialaminya dan juga teman-teman, bermula dari berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook (FB), sekitar 2 bulan lalu. Setelah akrab berkomunikasi lewat FB, kemudian pelaku mengajak korban untuk bekerja sama dalam Investasi dengan cara investasi uang sebesar Rp 500 ribu.
Setelah uang diberikan, sambung Rere, pelaku berjanji dalam waktu 2 bulan uangnya akan bertambah menjadi Rp 1,5 juta. “Tapi uangnya belum pernah saya ambil dari pelaku pak,” terangnya.
Hal ini dikarenakan, pelaku kembali menawarkan arisan yang menggiurkan. “Jika saya ikut 5 nomor arisan, akan mendapat bonus 1 gram emas. Tentu saja saya tertarik dan ikut pak, saya bayar Rp 4,3 juta. Tapi setelah giliran saya dapat emas itu, dia sudah kabur pak,” beber Rere kepada petugas.
Korban berani mengatakan pelaku adalah penipu lantaran sudah mengecek dan bertanya kepada member lain di FB, ternyata banyak yang jadi korban, hingga jumlahnya mencapai Rp 800 juta.
Pernyataan Rere diperkuat oleh Yesi (34) dan Ita (26), yang mengatakan mereka juga korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Sempat ketemu pelaku dirumahnya namun hanya memberikan janji. Sekarang pelaku sudah pindah dan rumahnya pun telah kosong.
“Masih banyak korban-korban lain pak, bukan hanya kami bertiga. Makanya kami melapor pak, biar dia ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” kata Yesi kesal.
“Pernah kami kerumahnya pak, dia hanya janji-janji saja, terakhir kami kesana eh dia sudah pindah pak dan rumahnya sudah kosong,”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Kamis (6/4/17) malam membenarkan adanya laporan korban.
“Laporannya sudah kita terima dan kembali kami ingatkan agar berhati-hatilah dengan ajakan-ajakan yang menjanjikan keuntungan besar, sudah banyak yang menjadi korban penipuan dengan modus serupa,” himbau Kasat.
(wwt)