Tidak Bisa Bikin Hamil, Rosita Dipolisikan

dianggap telah menipu, Rosita (53) diamanan di Polresta Palembang
dianggap telah menipu, Rosita (53) diamanan di Polresta Palembang

MANAberita.com – Lantaran dianggap menipu karena tidak bisa bikin pasiennya hamil, Rosita (53), warga Jalan Kejawen Angkatan 66 Sekip Ujung terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Wanita tukang urut ini masih bingung kenapa ia bisa ditangkap, sedangkan dirinya merasa tidak bersalah.

Nenek 3 cucu ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polresta Palembang atas tindak lanjut dari laporan Sila yang kepingin memiliki keturunan dan telah mengeluarkan uang untuk berobat kepada pelaku Rosita.

Merasa telah memberikan uang dan menjalani terapi urut namun belum juga ada tanda-tanda akan hamil, Sila yang merasa dirinya ditipu oleh Rosita langsung melapor ke Polresta.

Baca Juga:
Dijanjikan Mati Syahid dan Bertemu 70 Bidadari, Terduga Teroris Palembang Ternyata Didanai Pegawai BUMN

Rosita mengaku kaget dirinya ditangkap oleh polisi dan juga tidak pernah menyangka pasiennya akan melapor kepada pihak berwenang, karena sebelum berobat si pasien harus tanda tangani surat pernyataan terlebih dulu.

“Pasien saya banyak pak, ada yang dari Palembang, Sekayu dan juga daerah lain. Yang ingin berobat minta keturunan, mereka saya suruh tanda tangan di atas materai jika pengobatan tidak berhasil maka tidak bisa melapor ke pihak berwajib. Saya kan hanya perantara pak, semua tergantung yang diatas,” terangnya.

Lanjut Rosita, korban yang melapor ini belum selesai menjalani terapi pengobatan karena masih beberapa kali menjalani terapi urut lagi agar bisa memiliki keturunan.

Baca Juga:
Wanita Terduga Pencuri di Pasar 16 Ilir Digotong Paksa ke Kantor Polisi, Satpam Keamanan Ungkap Kejadian Sebenarnya, Ternyata…

“Ramuan-ramuan yang saya berikan, itu bahannya saya beli di apotik. Untuk tarif saya tidak mematok bayaran berapa. Salah saya dimana pak,” jelasnya.

Terpisah, korban Sila mengatakan, ia sudah cukup lama berobat dengan pelaku namun belum juga mendapatkan keturunan. “Itulah yang membuat saya merasa ditipu dan melaporkan dia,” kata korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. “Laporannya sudah kita terima dan masih dalam pemeriksaan,” tegasnya
(wwt).

Komentar

Terbaru