MANAberita.com – DALAM rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Polresta Palembang bersama jajarannya seluruh Polsek-polsek yang ada di Metropolis melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi selama sepuluh hari. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) dan ratusan jerigen tuak berhasil diamankan.
Dari hasil operasi itu, Rabu (24/5/17) siang Polresta Palembang melakukan pemusnahan barang sitaan tersebut dihalaman Mapolresta Palembang.
Dalam pemusnahan ini dihadiri perwakilan dari beberapa pihak seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kodam, Kejari, Pengadilan, Dinas Kesehatan, pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta jajaran Kapolsek berlangsung lancar.
“Ada 1610 botol miras berbagai merk dan 141 jerigen miras jenis tuak serta 108 orang preman yang diamankan di Polresta beberapa waktu lalu, seluruhnya merupakan hasil giat Operasi Cipta Kondisi untuk menyambut bulan Ramadhan nanti, dengan tujuan menertibkan dan membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Palembang,” ungkap Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara kepada awak media usai acara pemusnahan.
Sambung Wahyu, menjelang bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap warung dan toko yang masih menjual minuman keras.
Pengawasan tersebut akan terus dilakukan selama umat islam menjalankan ibadah puasa, dengan mengerahkan seluruh Kapolsek diwilayah hukumnya masing-masing.
“Seperti yang kita ketahui, awal tindak kejahatan rata-rata dipicu karena menenggak minuman keras. Oleh karena itu, kami akan tetap lakukan razia miras secara berkesinambungan di wilayah hukum polsek yang ada di kota Palembang, khususnya yang menjadi target kami toko dan warung-warung,” tegas Wahyu. (wwt)