Bandar Shabu Kawasan Kertapati Ditangkap Polisi

  • Senin, 22 Mei 2017 - 17:02 WIB
  • Kriminal
Robet Rubianto saat diperiksa di Polsek Kertapati, Jumat (19/5/17).
Robet Rubianto (34) saat diperiksa di Polsek Kertapati, Jumat (19/5/17).

MANAberita.com – JAJARAN Reskrim Polsekta Kertapati kembali meringkus warga yang diduga sebagai bandar narkoba yang sering bertransaksi di kawasan Kertapati. Robet Rubianto (34) warga Jalan Putri Dayang Rindu Lorong Masjid Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati ini langsung digiring menuju Polsek, Jumat (19/5/17) malam.

Robet tidak dapat berkutik, karena petugas yang melakukan penggeledahan di dalam rumahnya mendapatkan satu paket kecil narkoba jenis shabu.

Merasa tidak dapat lagi untuk berkelit, tersangka pun mengakui jika barang haram yang disita petugas merupakan miliknya. “Memang itu punya saya pak, saya beli dari seseorang yang tidak saya kenal di Kertapati,” akunya.

Tersangka juga mengaku terpaksa menjadi pengedar lantaran tidak memiliki pekerjaan yang tetap, sementara dirinya butuh uang buat keperluan sehari-hari. “Saya menyesal pak,” ucapnya sambil menunduk.

Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut anggotanya yang menerima laporan dari warga sekitar.

“Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan. Setelah memastikan laporan itu benar, baru kita lakukan penangkapan,” jelas Deli.

Baca Juga:
Mengenal Narkoba Happy Five Milik Ibra Azhari, Efeknya Bisa Mematikan!

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede ketika dikonfirmasi Senin (22/5/17) siang membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kertapati. Tersangka masih diperiksa untuk pengembangan,” tegas Maruly.
(wwt).

Komentar

Terbaru