Begitu Terbangun Rita Melihat Pelaku Sudah Menindihnya

Rita (23) saat Melaporkan tindakan asusila terhadap dirinya kepada Malporesta Palembang (1/04)
Rita (23) saat Melaporkan tindakan asusila terhadap dirinya kepada Malporesta Palembang (1/04)

MANAberita.com – ENTAH darimana dan bagaimana caranya, pria berinisial L ini sudah berada di dalam rumah Rita S (23), yang terletak di Jalan Silaberanti Lorong Prima RT 28 Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I dengan maksud hendak mencicipi tubuh montok ibu muda yang cantik dan putih ini.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, Rita yang merasa dirinya hampir jadi korban nafsu bejat L mendatangi Mapolresta Palembang, Senin (1/5/17) sekitar pukul 15.00 WIB untuk membuat laporan.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Rita menjelaskan, kejadian tersebut ia alami pada Minggu (30/4/17) sekitar pukul 03.30 pagi, disaat dirinya tengah tertidur pulas didalam kamar.

Baca Juga:
Bunuh Anaknya, Wanita di Palembang Mengaku Sebagai Titisan Nabi

Tiba-tiba listrik padam, lalu pelaku menyelinap kedalam kamar dan masuk kedalam kelambu. Kemudian pelaku langsung menindih tubuh korban dengan maksud hendak memperkosanya.

“Saya terbangun pak, saya lihat dia sudah ada di atas saya,” ungkap korban kepada petugas yang meminta keterangan darinya.

Melihat dirinya terbangun, sambung Rita, pelaku mengeluarkan celurit dan menempelkan ke lehernya sambil mengancam. “Dia bilang agar saya tutup mulut pak, jika tidak saya akan dibunuh,” bebernya.

Baca Juga:
Di Tengah Kebuntuan Soal Nuklir, Raisi Dari Iran Bertemu Para Pemimpin Eropa di PBB

Merasa terancam, korban memberanikan diri berteriak sekeras-kerasnya hingga orang tuanya terbangun dan mendatanginya ke dalam kamar.

“Waktu saya berteriak itulah pak, dia langsung kabur dan tidak sempat mengambil barang yang dia bawa seperti celurit, senter dan juga sandal,” terang wanita berambut panjang ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindak lanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(wwt).

Komentar

Terbaru