Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, Ini Alasannya

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saatb memberikan penjelasan terkait pembubaran HTI, Senin (08/05).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan penjelasan terkait pembubaran HTI, Senin (08/05).

MANAberita.com – KEGIATAN yang dilaksanakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azaz dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI) tahun 1945 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, ini menjadi alasan kuat pemerintah untuk membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) HTI.

Selain itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menjelaskan, alasan mengenai sikap pemerintah terkait pengajuan pembubaran Ormas HTI yaitu gerakan politik.

“Pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasai dengan penilaian bahwa sebenarnya HTI bukan gerakan dakwah keagamaan melainkan gerakan politik, ini yang harus di garis bawahi,” beber Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (09/05).

“Gerakan yang dilakukan HTI merupakan upaya untuk mengubah ideologi negara yaitu Pancasila,” tandasnya.

Baca Juga:
BNPT Sebut Wanita Todong Pistol di Istana Kepresidenan Simpatisan HTI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menambahkan, keputusan tersebut telah melalui suatu proses hukum yang panjang.

“Mengenai kasus ini kami memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi Negara Pancasila,” ujar Wiranto. (neny)

Komentar

Terbaru