Tim Tupai Polresta Palembang Ringkus Dua Pelaku Jambret

  • Senin, 01 Mei 2017 - 12:14 WIB
  • Kriminal
Tegar Pratama (19), dan M Rizki (17), pelaku jambret yang di ringkus oleh tim Tupai Polresta Palembang, kamis (27/04)
Tegar Pratama (19), dan M Rizki (17), pelaku jambret yang berhasil di ringkus oleh tim Tupai Polresta Palembang, kamis (27/04).

 

MANAberita.com – DUA pelaku jambret yang sering beraksi di kawasan Jalan Betet, Kecamatan Ilir Timur (IT) II berhasil diringkus Tim Tupai Polresta Palembang, usai melakukan aksinya di depan Sekolah Adabiyah, Kamis (27/4/17) malam. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubnit Intelkam Aiptu Aviv Sancoko.

Kini Tegar Pratama (19), warga Jalan Baturaja RT 15 Kelurahan Sukareja Kota Prabumulih, dan M Rizki (17), warga Jalan Mayor Zen Lorong Komja RT 02 Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni harus mendekam dalam sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kedua tersangka ditangkap setelah Tim Tupai Sat Intelkam Polresta menerima laporan dari korban Yolanda Oktave (20), yang harus kehilangan sebuah tas, berisikan 1 Unit Ipad merk Apple yang dijambret kedua pelaku.

Penangkapan sendiri bermula dari petugas yang melakukan patroli rutin dikawasan tersebut, mendapatkan laporan korban, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso, ketika dikonfirmasi, Senin (1/5/17) pagi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka.

Baca Juga:
Begitu Terbangun Rita Melihat Pelaku Sudah Menindihnya

“Jadi kedua pelaku ini saat beraksi menggunakan sepeda motor yamaha RX King BG 5039 AAS dengan cara memepet sepeda motor korban dari sebelah kanan, kemudian pelaku Tegar langsung merampas tas korban,” ungkap Budi.

Sambungnya, kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Palembang. “Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya.
(wwt).

Komentar

Terbaru