MANAberita.com – PUSING mencari kerja namun belum ada yang menerima, membuat Ahmad Rivai (40), warga Jalan Letnan Murod Kelurahan Srijaya Negara, Kecamatan Alang-Alang Lebar ini nekat membuat pabrik ekstasi. Modal awalnya cukup kecil, hanya Rp 200 ribu.
Karena peluang bisnis haram ini untungnya lumayan banyak, dengan modal tersebut Rivai membeli bahan-bahan untuk memproduksi ekstasi, yakni roti tawar, minyak angin, minuman anak-anak, obat sakit kepala, lem aibon dan shabu yang sudah dicairkan.
Dari keseluruhan bahan tersebut tersangka bisa menghasilkan adonan sekitar setengah kilo gram dengan jumlah ekstasi sekitar 150 butir.
Adapun alat cetaknya, tersangka menggunakan baut agar lebih berbentuk pil ekstasi sungguhan dengan lambang yang terkesan timbul.
“Shabu cair itu kita campurkan supaya yang menelan pil tersebut terasa fly, nah untuk lem itu gunanya agar adonan cepat mengeras usai dicetak,” ungkap Rivai saat memberi keterangan di Polsek Sukarami, Selasa (7/6/17) siang.
Pil ekstasi yang sudah dicetak, lanjut Rivai, dibiarkan beberapa saat untuk pengeringan. Setelah itu pil tersebut siap untuk diedarkan. “Biar terkesan asli, saya jual harganya Rp 280 per butir,” aku Rivai.
Sementara, Kapolsek Sukarami, Kompol M Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim, Iptu Marwan menjelaskan, tersangka ditangkap saat hendak menjual ekstasi tersebut di Jalan Kol H Barlian KM 9 Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
“Tersangka berikut barang bukti berupa adonan dan bahan-bahan pembuat pil ekstasi serta pil ekstasi siap edar sudah kita amankan,” terangnya. (wwt)