MANAberita.com – BELUM genap satu pekan pasca pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh enam orang pelaku, tepatnya Sabtu (10/6/17) sekitar pukul 06.30 WIB lalu, terhadap mesin ATM Bank Sumsel Babel yang terletak di Jalan MP Mangku Negara, tepatnya dilokasi ATM PT Bank Sumsel Babel, Kecamatan Kalidoni Palembang, kerja keras polisi kembali membuahkan hasil.
Setelah sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka bernama Paizar, kini Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang kembali berhasil menangkap seorang pelaku lainnya, yakni Agus Mahyudin (35), warga Jalan Jaya Indah Lorong Anggrek RT 31 Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Kamis (15/6/17) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Palembang, KBP Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, dengan ditangkapnya tersangka Agus Mahyudin, sudah dua orang pelaku yang berhasil diamankan.
“Untuk empat pelaku yang lain masih dalam pengerjaan dan kami himbau agar segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita kantongi. Nanti pasti akan tertangkap juga, cuma soal waktu,” kata Yon, Jumat (16/6/17) siang.
Selain tersangka Agus Mahyudin, lanjut Yon, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BG 7988 HR yang baru dibeli oleh tersangka dari hasil pencurian tersebut.
“Tersangka akan dikenakan pasal 363 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Kasus ini masih kita kembangkan,” terang perwira satu melati ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (10/6/17) sekitar pukul 06.30 WIB, telah terjadi pencurian mesin ATM Bank Sumsel Babel di Jalan Mangku Negara, Kecamatan Kalidoni dengan kerugian Rp 730.700.000.
Pencurian pertama kali diketahui oleh Nurhanim Farida (46), karyawan Bank Sumsel Babel yang diperintahkan oleh Sarinah, Bagian Umum Bank Sumsel Babel untuk mengecek ATM tersebut, namun begitu tiba dilokasi, Nurhanim kaget karena mesin ATM Bank Sumsel Babel yang akan ia cek sudah tidak berada lagi ditempatnya. Kemudian Nurhanim melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidoni.
Menindak lanjuti laporan korban, Unit Opsnal Pidum melakukan olah TKP bersama dengan Piket Pungsi dan SPKT. Dari hasil olah TKP Unit Opsnal Pidum melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan berhasil menangkap pelaku Paizar.
Dari nyanyian tersangka Paizar, petugas mengantongi nama-nama pelaku lainnya, hingga berhasil menangkap tersangka Agus Mahyudin. Karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Agus terpaksa dihadiahkan timah panas. (Sam)